Melihat berbagai permasalahan ekonomi
yang dialami Indonesia, nampaknya ekonomi syariah-lah yang menjadi
jembatan penyelesaiannya, karena ekonomi syariah mempunyai beberapa
keunggulan, diantaranya :
1. Ekonomi syariah mempunyai dasar hukum yang dijadikan landasan pemikiran dan penentuan konsep, antara lain bersumber dari:
a. Al Qur’an, yang merupakan dasar hukum
utama ekonomi syariah karena sumbernya dari Allah swt. Hal ini
dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, seperti QS. Al Hasy:22
b. Hadist dan Sunnah, hal ini didasarkan
pada Nabi Muhammad SAW sebagai pedagang yang dapat dijadikan teladan
bagi pelaku ekonomi
c. Ijma’, merupakan prinsip hukum yang timbul akibat adanya perkembangan jaman, yang tentunya bersumber pada Al Qur’an
d. Ijtihad atau Qiyas, merupakan
aktifitas yang dilakukan oleh para ahli agama untuk memecahkan masalah
yang terjadi di masyarakat, sedangkan masalah tersebut tidak dijelaskan
dalam hukum Islam secara detail. Dan ijtihad mempunyai peranan untuk
membuat sebuah hukum aplikatif yang bersumber dari Al Qur’an
2. Ekonomi syariah mempunyai beberapa akad, yaitu :
a. Akad jual beli (bay’).
Akad ini terdiri dari empat macam, yaitu akad murabahah, salam,
Istishna, dan Ijarah. Empat akad ini seringkali dipakai pada perbankan
syariah di Indonesia.
b. Bagi hasil (syirkah), dibagi menjadi dua akad, yaitu mudharabah dan musyarakah.
c. Jasa-jasa keuangan syariah, terbagi menjadi akad wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, qord, sharf, dan lain-lain.
3. Ekonomi syariah menekankan larangan
penggunaan riba, maisyir, dan gharar. Riba adalah suatu tambahan yang
diminta untuk suatu pinjaman, sedangkan maisyir merupakan perjudian, dan
gharar merupakan ketidakjelasan dalam akad. Sebagaimana dijelaskan
dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 .
4. Ekonomi syariah juga meliputi beberapa
hal yang dilarang untuk dibiayai oleh perbankan syariah, seperti
sektor-sektor yang dianggap haram, misalnya minuman keras, makanan
haram, atau bahkan pelarangan pembiayaan modal usaha pada usaha-usaha
yang memberikan dampak keburukan.
Ciri Konsep Ekonomi Syariah
Konsep ekonomi syariah sangat berbeda dengan konsep ekonomi kapitalis dan sosialis, yang ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
- Pemerintah memiliki peran penting dalam menjamin kelangsungan hidup masyarakatnya. Artinya, segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan mereka haruslah dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
- Prinsip yang dianut dalam konsep ekonomi syariah adalah menerapkan konsep ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, tentunya berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits.
- Pada sektor swasta, pemerintah atau negara harus menjamin persaingan sehat dalam prakteknya di lingkungan masyarakat, tentunya dengan tidak menyalahi aturan ekonomi syariah, seperti praktek penimbunan, perjudian, dan perbuatan riba.
- Menerapkan pembelian produk-produk yang halal dan tidak disarankan untuk membeli barang secara berlebihan, melainkan sesuai kebutuhan saja. Sementara sisanya dapat digunakan untuk infaq atau sedekah.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah
Empat prinsip di bawah ini adalah syarat terpenuhinya pelaksanaan ekonomi syariah, diantaranya :
1. Perbankan Non-Riba
Artinya ekonomi syariah tidak mengenal
adanya riba karena riba diharamkan oleh agama Islam. Tentunya hal ini
didasarkan atas ketentuan-ketentuan yang ada dalam Al-Qur’an dan
Al-Hadist, serta ijma’ ketiga dasar tersebut sangat jelas.
2. Perniagan Halal dan Tidak Haram
Bisnis yang dilakukan harus halal dan
bukan berbisnis barang-barang yang diharamkan oleh Islam. Dalam
perdagangan tidak dibenarkan memperjualbelikan barang haram, seperti
minuman keras, makanan haram, benda atau hewan yang najis, alat-alat
perjudian, dan lain-lain. Bila masih dijumpai transaksi yang berbau
haram, itu berarti melanggar hukum Allah.
3. Keridhaan Pihak-pihak dalam Berkontrak
Ini berarti bahwa etika berbisnis dalam
Islam menginginkan setiap pihak yang mengadakan transaksi harus mendapat
kepuasan, sehingga diperlukan kerelaan kedua belah pihak dalam
melakukan perjanjian sebuah transaksi.
4. Pengurusan Dana yang Amanah, Jujur, dan Bertanggung Jawab
Dalam menjalankan sebuah bisnis
diperlukan kejujuran, amanah dan tanggung jawab dalam mengurus dana .
Ini berarti bahwa prinsip ekonomi syariah merupakan sebuah prinsip yang
menjalankan sistem bagi hasil dan sama sekali tidak mengenal sistem
bunga seperti yang diterapkan dalam sistem ekonomi konvensional. Namun
sayang, beberapa perbankan syariah dalam operasionalnya masih mengadopsi
system konvensional, yang masih menerapkan sistem bunga dalam
prakteknya. Ini merupakan sebuah catatan bagi kita untuk melakukan
perubahan kearah yang lebih baik.
Faktor Penyebab Kurang Berkembangnya Ekonomi Syariah
Meski ekonomi syariah dapat dijadikan
tolok ukur guna memerangi ekonomi kapitalis yang telah lama dikenal
dunia, agaknya ada beberapa hal yang menjadi faktor kurang berkembangnya
sistem ekonomi syariah, diantaranya :
a. Konsep ekonomi konvensional telah
lebih dahulu dikenal di dunia. Sehingga banyak masyarakat yang telah
menggunakan sistem tersebut sebagai landasan untuk menjalankan roda
perekonomian mereka.
b. Keberhasilan sistem konvensional
membuat masyarakat merasa sulit untuk menilai sebuah sistem baru yang
ditawarkan. Meskipun pada dasarnya sistem baru tersebut membawa beberapa
cara untuk memerangi krisis ekonomi yang terjadi saat ini.
c. Belum adanya negara yang bisa
dijadikan rujukan untuk sebuah praktek ekonomi Islam sebagai bagian
penyelenggaraan negaranya, yang akhirnya menimbulkan sikap skeptis
(ragu) untuk menjalankan ekonomi Islam secara total bagi sebuah negara.
d. Masih tertanamnya mental dasar manusia
yang materialistis dan pemalas, sehingga kelebihan modal yang mereka
miliki tentunya mereka gunakan untuk menjalankan sistem ekonomi
konvensional, yang melihat keuntungan dari sistem bunga atau riba.
Ekonomi Syariah merupakan Sebuah Pilihan Yang Tepat
Ekonomi syariah menawarkan sebuah prinsip
keseimbangan, sehingga muncullah paradikma masyarakat yang menganggap
bahwa ketika mereka menganut ekonomi konvensional maka muncullah
kewajiban pajak bagi orang yang terlibat didalamnya. Sedangkan ekonomi
syariah tentunya tidak hanya memikirkan satu permasalahan, namun
mencakup banyak hal, salah satunya tentang solidaritas.
Bila sistem ekonomi syariah benar-benar
diterapkan, niscaya tak akan lagi terjadi ketimpangan, kemiskinan,
bahkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin itu telah musnah.
Mereka yang kurang mampu akan banyak mendapat bantuan dalam berbagai
sektor, seperti layanan kesehatan gratis, sekolah gratis dan lain-lain.
Intinya penerapan sistem ekonomi syariah
akan menyelamatkan sebuah negara dari krisis ekonomi. Yah semua itu
harus diimbangi dengan kerja keras dan paradigma positif tentang ajaran
Islam, agar ekonomi syariah mampu menjembatani krisis ekonomi yang
melanda sebuah negara.
SUMBER : http://yuni77.blogdetik.com/2013/12/05/ekonomi-syariah-sebuah-pilihan-yang-menguntungkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar